SELAMAT DATANG DI DEWAKIUKIU ~ KARTU ONLINE AGENT TERPERCAYA & TERBESAR SE-ASIA

Jumat, 18 Agustus 2017

Edarkan ribuan pil koplo, Agus di tangkap polisi di lapangan bola


Edarkan ribuan pil koplo, Agus di tangkap polisi.


Agus Suprayitno (24), warga Panggih, RT 01/RW 01, Kecamatan Trowulan, Mojokerto, Jatim, ditangkap polisi lantaran menjadi pengedar pil double L ( pil koplo). Dia ditangkap saat menunggu pelanggannya di lapangan bola Desa Panggih.

Kasubag Humas Polres Mojokerto, AKP Sutarto mengatakan, Agus ditangkap sekitar pukul 23.00 WIB, Kamis (17/8) kemarin, saat akan transaksi dengan pelanggannya di sebuah lapangan di Desa Panggih, Kecamatan Trowulan.

"Dari informasi masyarakat kemudian kita lakukan pemantauan. Benar akan ada transaksi obat terlarang dan tersangka kita amankan," katanya, Jumat (18/8).

Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan 3 ribu lebih pil doble L yang akan dijual, uang tunai yang diduga hasil penjualan serta sebuah telepon genggam.




"Kita amankan dari tangan tersangka 3.250 butir pil double L dalam kemasan plastik, 5 bendel plastik klip, satu handphone merek Aldo warna merah, serta uang tunai Rp 300 ribu diduga hasil penjualan pil koplo," jelas Sutarto.

Kini tersangka beserta barang buktinya diamankan di Mapolres Mojokerto untuk pengembangan dan memburu jaringan pemasok barang haram tersebut.

"Masih kita lakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan di atasnya yang memasok pil koplo tersebut. Sedangkan tersangka kita jerat Pasal 197 Undang Undang RI No. 36 tahun 2009, tentang Kesehatan, ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," ucap Sutarto.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

8 Resep mencapai sukses tanpa ijazah perguruan tinggi

Ilustrasi sukses .  Pendidikan adalah modal penting untuk mengejar apapun yang diinginkan dalam hidup. Tetapi bukan berarti orang tanpa...